PENGEMBANGAN MATERI AJAR
Pengembangan Materi Pembelajaran
Secara garis besar dapat dikemukakan bahwa Materi pembelajaran (instructional materials) adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai peserta didik dalam rangka memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan. Materi pembelajaran dipilih seoptimal mungkin untuk membantu peserta didik dalam mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Hal-hal yang perlu diperhatikan berkenaan dengan pemilihan materi pembelajaran adalah jenis, cakupan, urutan, dan perlakuan (treatment) terhadap materi pembelajaran tersebut.
Jenis-Jenis Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran meiliki beberapa jenis, yaitu:
1. Fakta, yaitu semua hal yang berwujud kenyataan dan kebenaran, yaitu nama-nama objek, peristiwa, lambang, nama tempat, nama orang dan lain sebagainya;
2. Konsep, yaitu semua yang berwujud pengertian-pengertian baru yang bisa timbul sebagai hasil pemikiran, yaitu definisi, pengertian, ciri khusus, hakikat, inti/isi dan sebagainya;
3. Prinsip, yaitu hal-hal pokok dan mempunyai posisi terpenting yaitu dalil, rumus, paradigm, teori serta hubungan antar konsep yang menggambarkan implikasi sebab akibat;
4. Prosedur, yaitu langkah-langkah sistematis atau berurutan dalam melakukan sebuah aktivitas dan kronologi suatu sistem. Contoh: langkah-langkah dalam pengurusan jenazah;
5. Nilai, yaitu hasil belajar aspek sikap.
Pengembangan materi pembelajaran dapat berupa content knowledge (isi pengetahuan) dan paedagogical knowledge (dimensi pengetahuan). Kegiatan pengembangan materi pembelajaran dilakukan untuk menghasilkan ruang lingkup materi pembelajaran.
Indikator Pencapaian Kompetensi/IPK
Indikator pencapaian kompetensi merupakan tolok ukur ketercapaian suatu KD. Hal ini sesuai dengan maksud bahwa indikator pencapaian kompetensi menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Setelah membuat IPK dari setiap KD dilanjutkan dengan menentukan materi pembelajaran.
Untuk merumuskan IPK dapat digunakan rambu-rambu sebagai berikut.
1. Indikator merupakan penanda perilaku pengetahuan (KD dari KI-3) dan perilaku keterampilan (KD dari KI-4) yang dapat diukur dan atau diobservasi.
2. Perilaku sikap spiritual dari KI-1 dan sikap sosial dari KI-2 tidak diturunkan ke dalam KD dan juga tidak memiliki indikator pencapaian kompetensi pada RPP, tetapi perilaku sikap spiritual dan sikap sosial harus dikaitkan pada perumusan tujuan pembelajaran.
3. Rumusan Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) menggunakan dimensi proses kognitif (dari memahami sampai dengan kreasi jika ketercapaian hasil belajar siswa di atas rata-rata) dan dimensi pengetahuan (faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif) yang sesuai dengan KD, namun tidak menutup kemungkinan perumusan indikator dimulai dari serendah-rendahnya C2/Memahami sampai setara dengan KD hasil analisis dan rekomendasi.
4. IPK dirumuskan melalui langkah-langkah sebagai berikut:
a. Tentukan kedudukan KD dari KI-3 dan KD dari KI-4 berdasarkan gradasinya dan tuntutan KI;
b. Tentukan dimensi pengetahuan (faktual, konseptual, prosedural, metakognitif);
c. Tentukan bentuk keterampilan, apakah keterampilan abstrak atau keterampilan konkret;
d. Untuk keterampilan kongkret bisa menggunakan kata kerja operasional sampai tingkat membiasakan/manipulasi. Atau minimal sampai pada tingkat mahir/presisi. Atau hingga alami/artikulasi serta orisinal/ naturalisasi pada taksonomi psikomotor Simpson atau Dave,
e. Rumusan IPK pada setiap KD dari KI-3 dan pada KD dari KI-4 minimal memiliki 2 (dua) indikator.
Tujuan Pembelajaran
Perumusan tujuan pembelajaran menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan atau diukur, mencakup ranah sikap, ranah pengetahuan, dan ranah keterampilan. Perumusan tujuan pembelajaran mengandung komponen Audience, Behaviour, Condition dan Degree (ABCD), yaitu:
1. Audience adalah peserta didik;
2. Behaviour merupakan perubahan perilaku peserta didik yang diharapkan dicapai setelah mengikuti pembelajaran;
3. Condition adalah prasyarat dan kondisi yang harus disediakan agar tujuan pembelajaran tercapai, dan
4. Degree adalah ukuran tingkat atau level kemampuan yang harus dicapai peserta didik mencakup aspek afektif dan attitude.
Komentar
Posting Komentar