KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

Kurikulum berisi sekumpulan rencana, tujuan, dan materi pembelajaran. Termasuk cara mengajar yang akan menjadi pedoman bagi setiap pengajar supaya bisa mencapai target dan tujuan pembelajaran dengan baik. Jika dilihat secara etimologis, Kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yaitu “curir” yang berarti pelari, serta “curere” yang berarti tempat berpacu. Dulu, istilah ini dipakai dalam dunia olahraga.

Jadi, Kurikulum dapat diartikan sebagai sebuah jarak yang mesti ditempuh seorang pelari supaya mendapat medali atau penghargaan lainnya. Kemudian, istilah Kurikulum tersebut diadaptasi dalam dunia pendidikan. Jadi pengertian Kurikulum dalam dunia pendidikan kemudian menjadi sekumpulan mata pelajaran yang harus ditempuh dan dipelajari oleh peserta didik supaya mendapatkan ijazah atau penghargaan.

Dalam UU tentang Sistem Pendidikan Nasional No 20 tahun 2003 pasal 1 butir 19 disebutkan, kurikulum merupakan seperangkat pengaturan dan rencana mengenai tujuan, isi, dan materi pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman kegiatan pembelajaran guna mencapai tujuan pendidikan.

Kurikulum menjadi sangat penting untuk dimiliki setiap sekolah sebagai pedoman bagi para guru. Terutama bagi sekolah-sekolah formal, di mana kurikulum akan menjadi pedoman dan memberikan arah dalam mengajar. Sesuai dengan pengertian kurikulum, yaitu sesuatu yang terencana, maka dalam dunia pendidikan segala kegiatan siswa dapat diatur dengan sedemikian rupa. Sehingga tujuan adanya pendidikan dapat tercapai.

Bahkan, bisa dikatakan jika tidak ada kurikulum, maka pembelajaran di sekolah tidak bisa berjalan dengan baik. Sebab segala sesuatu telah tertuang dalam sebuah kurikulum. Tentunya dengan berbagai variasi dan adaptasi. Maka tak heran pula jika seorang pakar bernama Beauchamp (1998) menyatakan bahwa kurikulum merupakan jantung dari pendidikan.

Kurikulum Pendidikan Agama Islam

Kurikulum pendidikan agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati hingga mengimani dan mengamalkan ajaran Islam secara kaffah.

Kurikulum PAI dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:

a)     Mengembangkan keseimbangan antara sikap spiritual dan sosial, pengetahuan dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi di madrasah dan dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat;

b)     Mengembangkan pencapaian kompetensi peserta didik tidak hanya pada pemahaman keagamaan saja, namun diperluas sampai mampu mempraktikan dan menerapkan dalam kehidupan bersama di masyarakat secara istikomah hingga menjadi teladan yang baik bagi orang lain melalui proses keteladanan guru, pembudayaan dan pemberdayaan lingkungan madrasah;

c)     Menempatkan madrasah sebagai bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar peserta didik;

d)     Memberi waktu yang cukup untuk mengembangkan sikap, pengetahuan dan keterampilan dengan mengoptimalkan peran tripusat pendidikan (madrasah, keluarga dan masyarakat);

e)     Mengembangkan kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti tingkatan kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran pada tingkatan kelas tersebut;

f)      Mengembangkan kompetensi inti tingkatan kelas menjadi unsur pengorganisasi kompetensi dasar. Semua kompetensi dasar danproses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti;

g)     Mengembangkan kompetensi dasar berdasar pada prinsip akumulatif, reinforced (saling memperkuat) dan enriched (memperkaya) antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan; dan

h)     Mengembangkan kurikulum PAI bukan sekedar sebagai apa yang harus dipelajari peserta didik, namun pengembangannya mengarusutamakan kepada bagaimana nilai agama Islam terinternalisasi dalam diri, menjadi warna dan inspirasi dalam cara berfikir, bersikap dan bertindak oleh warga madrasah dalam praksis pendidikan dan kehidupan sehari-hari.

Fungsi dari Kurikulum

Fungsi kurikulum dalam proses pendidikan yaitu sebagai sarana dalam mengukur kemampuan pribadi dan konsumsi pendidikan.

Kurikulum tidak bisa lepas dengan pengejaran target yang membuat peserta didik dapat memahami berbagai materi dengan mudah. Selain itu juga peserta didik bisa melaksanakan proses pembelajaran setiap harinya.

Dilansir dari Universitas Pendidikan Indonesia, fungsi kurikukulum secara lengkap diartikan sebagai kegunaan atau manfaat kurikulum bagi pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas pendidikan sebagai berikut:

1.      Untuk kepala sekolah

Fungsi kurikulum untuk kepala sekolah sebagai pemimpin penyelenggaraan pendidikan di sekolah adalah sebagai pedoman pengelolaan sistem pendidikan. Kurikulum juga berfungsi sebagai patokan pengawasan kepala sekolah juga indikator keberhasilan pembelajaran.

2.      Untuk guru

Fungsi kurikulum untuk guru adalah sebagai pedoman pengajaran pada siswa. Kurikulum memberikan patokan yang jelas tentang proses pengajaran juga materi yang harus diberikan pada anak didik.

3.      Untuk siswa

Fungsi kurikulum untuk siswa adalah sebagian acuan belajar. Dengan adanya kurikulum, siswa mengetahui materi apa saja yang harus dipelajari dan juga dipahami. Sehingga siswa dapat mempersiapkan ujian dengan lebih baik.

Keberadaan kurikulum bagi siswa juga menyetarakan atau membentuk standar pendidikan di Indonesia. Dengan adanya kurikulum, semua daerah di Indonesia memiliki standar pelajaran yang sama. Hal tersebut sangat penting bagi pemerataan pendidikan.

4.      Untuk masyarakat atau orang tua

Fungsi kurulum bagi masyarakat terutama orang tua siswa adalah sebagai pedoman dalam pengawasan siswa. Pemahaman orang tua terhadap kurikulum, dapat menentukan pola didik dan tercapainya keberhasilan kurikulum pendidikan sekolah pada seorang anak.

Komponen Kurikulum

Ø  Obyective (tujuan)

Komponen pertama dalam kurikulum adalah tujuan. Tujuan yang dimaksud adalah tujuan pendidikan yang tertulis dalam konstitusi yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab II Pasal 3 yaitu:

"Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab."

Ø  Knowledges (materi)

Materi kurikulum adalah bahan pengajaran yang terkandung dalam kurikulum. Penyusunan kurikulum sendiri tidak boleh asal melainkan harus memerhatikan jenjang pendidikan juga beberapa aspek.

Seperti peningkatan agama, akhlak mulia, potensi, kecerdasan, minat peserta didik, tuntutan dunia kerja, dinamika perkembangan global, persatuan nasional, nilai-nilai kebangsaan, serta perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

Ø  School learning experiences (interaksi belajar mengajar di sekolah)

Interaksi belajar dan mengajar di sekolah antara siswa juga guru menunjang keberhasilan kurikulum. Sistem pengajaran, penyampaian materi, keberadaan praktikum, bimbingan, serta penyuluhan dibutuhkan untuk membentu siswa sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.

Ø  Evaluation (penilaian)

Komponen terakhir dari kurikulum adalah penilaian. Penilaian dibutuhkan sebagai gambaran ketercapaian tujuan juga keefektifan penerapan suatu kurikulum ke lingkungan pendidikan. Dengan adanya penilaian, kurikulum bisa dikembangkan untuk mendapat sistem pengajaran yang lebih baik.

 

Komentar