KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
KURIKULUM
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Kurikulum berisi sekumpulan rencana,
tujuan, dan materi pembelajaran. Termasuk cara mengajar yang akan menjadi
pedoman bagi setiap pengajar supaya bisa mencapai target dan tujuan
pembelajaran dengan baik. Jika dilihat secara etimologis, Kurikulum berasal
dari bahasa Yunani, yaitu “curir” yang berarti pelari, serta “curere” yang
berarti tempat berpacu. Dulu, istilah ini dipakai dalam dunia olahraga.
Jadi, Kurikulum dapat diartikan sebagai
sebuah jarak yang mesti ditempuh seorang pelari supaya mendapat medali atau
penghargaan lainnya. Kemudian, istilah Kurikulum tersebut diadaptasi dalam
dunia pendidikan. Jadi pengertian Kurikulum dalam dunia pendidikan kemudian
menjadi sekumpulan mata pelajaran yang harus ditempuh dan dipelajari oleh
peserta didik supaya mendapatkan ijazah atau penghargaan.
Dalam UU tentang Sistem Pendidikan
Nasional No 20 tahun 2003 pasal 1 butir 19 disebutkan, kurikulum merupakan
seperangkat pengaturan dan rencana mengenai tujuan, isi, dan materi pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman kegiatan pembelajaran guna mencapai
tujuan pendidikan.
Kurikulum menjadi sangat penting untuk
dimiliki setiap sekolah sebagai pedoman bagi para guru. Terutama bagi
sekolah-sekolah formal, di mana kurikulum akan menjadi pedoman dan memberikan
arah dalam mengajar. Sesuai dengan pengertian kurikulum, yaitu sesuatu yang
terencana, maka dalam dunia pendidikan segala kegiatan siswa dapat diatur
dengan sedemikian rupa. Sehingga tujuan adanya pendidikan dapat tercapai.
Bahkan, bisa dikatakan jika tidak ada
kurikulum, maka pembelajaran di sekolah tidak bisa berjalan dengan baik. Sebab
segala sesuatu telah tertuang dalam sebuah kurikulum. Tentunya dengan berbagai
variasi dan adaptasi. Maka tak heran pula jika seorang pakar bernama Beauchamp
(1998) menyatakan bahwa kurikulum merupakan jantung dari pendidikan.
Kurikulum
Pendidikan Agama Islam
Kurikulum
pendidikan agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan
peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati hingga mengimani dan
mengamalkan ajaran Islam secara kaffah.
Kurikulum PAI dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:
a) Mengembangkan keseimbangan antara sikap spiritual dan sosial,
pengetahuan dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi di
madrasah dan dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat;
b) Mengembangkan pencapaian kompetensi peserta didik tidak hanya pada
pemahaman keagamaan saja, namun diperluas sampai mampu mempraktikan dan
menerapkan dalam kehidupan bersama di masyarakat secara istikomah hingga
menjadi teladan yang baik bagi orang lain melalui proses keteladanan guru,
pembudayaan dan pemberdayaan lingkungan madrasah;
c) Menempatkan madrasah sebagai bagian dari masyarakat yang
memberikan pengalaman belajar peserta didik;
d) Memberi waktu yang cukup untuk mengembangkan sikap, pengetahuan
dan keterampilan dengan mengoptimalkan peran tripusat pendidikan (madrasah,
keluarga dan masyarakat);
e) Mengembangkan kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk kompetensi
inti tingkatan kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata
pelajaran pada tingkatan kelas tersebut;
f) Mengembangkan kompetensi inti tingkatan kelas menjadi unsur
pengorganisasi kompetensi dasar. Semua kompetensi dasar danproses pembelajaran
dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti;
g) Mengembangkan kompetensi dasar berdasar pada prinsip akumulatif,
reinforced (saling memperkuat) dan enriched (memperkaya) antar mata pelajaran
dan jenjang pendidikan; dan
h) Mengembangkan kurikulum PAI bukan sekedar sebagai apa yang harus
dipelajari peserta didik, namun pengembangannya mengarusutamakan kepada
bagaimana nilai agama Islam terinternalisasi dalam diri, menjadi warna dan
inspirasi dalam cara berfikir, bersikap dan bertindak oleh warga madrasah dalam
praksis pendidikan dan kehidupan sehari-hari.
Fungsi dari Kurikulum
Fungsi kurikulum dalam proses
pendidikan yaitu sebagai sarana dalam mengukur kemampuan pribadi dan konsumsi
pendidikan.
Kurikulum tidak bisa lepas dengan pengejaran target yang membuat
peserta didik dapat memahami berbagai materi dengan mudah. Selain itu juga
peserta didik bisa melaksanakan proses pembelajaran setiap harinya.
Dilansir dari Universitas Pendidikan Indonesia, fungsi kurikukulum
secara lengkap diartikan sebagai kegunaan atau manfaat kurikulum bagi
pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas pendidikan sebagai berikut:
1.
Untuk kepala sekolah
Fungsi
kurikulum untuk kepala sekolah sebagai pemimpin penyelenggaraan pendidikan di
sekolah adalah sebagai pedoman pengelolaan sistem pendidikan. Kurikulum juga
berfungsi sebagai patokan pengawasan kepala sekolah juga indikator keberhasilan
pembelajaran.
2.
Untuk guru
Fungsi
kurikulum untuk guru adalah sebagai pedoman pengajaran pada siswa. Kurikulum
memberikan patokan yang jelas tentang proses pengajaran juga materi yang harus
diberikan pada anak didik.
3.
Untuk siswa
Fungsi
kurikulum untuk siswa adalah sebagian acuan belajar. Dengan adanya kurikulum,
siswa mengetahui materi apa saja yang harus dipelajari dan juga dipahami. Sehingga
siswa dapat mempersiapkan ujian dengan lebih baik.
Keberadaan kurikulum bagi siswa juga
menyetarakan atau membentuk standar pendidikan di Indonesia. Dengan adanya
kurikulum, semua daerah di Indonesia memiliki standar pelajaran yang sama. Hal
tersebut sangat penting bagi pemerataan pendidikan.
4. Untuk
masyarakat atau orang tua
Fungsi kurulum bagi masyarakat
terutama orang tua siswa adalah sebagai pedoman dalam pengawasan siswa.
Pemahaman orang tua terhadap kurikulum, dapat menentukan pola didik dan tercapainya
keberhasilan kurikulum pendidikan sekolah pada seorang anak.
Komponen
Kurikulum
Ø Obyective
(tujuan)
Komponen pertama dalam kurikulum adalah
tujuan. Tujuan yang dimaksud adalah tujuan pendidikan yang tertulis dalam
konstitusi yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional Bab II Pasal 3 yaitu:
"Pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab."
Ø Knowledges
(materi)
Materi kurikulum adalah bahan pengajaran
yang terkandung dalam kurikulum. Penyusunan kurikulum sendiri tidak boleh asal
melainkan harus memerhatikan jenjang pendidikan juga beberapa aspek.
Seperti peningkatan agama, akhlak mulia,
potensi, kecerdasan, minat peserta didik, tuntutan dunia kerja, dinamika
perkembangan global, persatuan nasional, nilai-nilai kebangsaan, serta
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Ø School
learning experiences (interaksi belajar mengajar di sekolah)
Interaksi belajar dan mengajar di sekolah
antara siswa juga guru menunjang keberhasilan kurikulum. Sistem pengajaran,
penyampaian materi, keberadaan praktikum, bimbingan, serta penyuluhan
dibutuhkan untuk membentu siswa sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
Ø Evaluation
(penilaian)
Komponen terakhir dari kurikulum adalah
penilaian. Penilaian dibutuhkan sebagai gambaran ketercapaian tujuan juga
keefektifan penerapan suatu kurikulum ke lingkungan pendidikan. Dengan adanya
penilaian, kurikulum bisa dikembangkan untuk mendapat sistem pengajaran yang
lebih baik.
Komentar
Posting Komentar