HUBUNGAN SKL, KI, KD, PENILAIAN DAN HASIL BELAJAR
Hubungan SKL, KI, KD,
Penilaian dan Hasil Belajar
SKL adalah profil kompetensi lulusan yang akan dicapai
oleh peserta didik setelah mempelajari semua mata pelajaran pada jenjang
tertentu yang mencakup ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Selanjutnya
SKL diterjemahkan dalam bentuk Kompetensi Inti merupakan tangga pertama
pencapaian yang dituju semua mata pelajaran pada tingkat kelas tertentu.
Penjabaran kompetensi inti untuk tiap mata pelajaran dirinci dalam rumusan
Kompetensi Dasar.
Penguasaan kompetensi lulusan dikelompokkan menjadi
beberapa Tingkat Kompetensi, yang diartikan sebagai kriteria capaian Kompetensi
yang bersifat generik yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada setiap
tingkat kelas dalam rangka pencapaian Standar Kompetensi Lulusan.
Kompetensi Inti pada ranah sikap (sikap spiritual dan
sikap sosial) merupakan kombinasi reaksi afektif, kognitif, dan konatif
(perilaku). Kompetensi Inti pada ranah pengetahuan (KI-3) memiliki dua dimensi
dengan batasan-batasan yang telah ditentukan pada setiap tingkatnya.
1.
Dimensi
pertama adalah dimensi perkembangan kognitif (cognitive process dimension)
peserta didik, yakni perkembangan kognitif pada tingkat low order thinking
skills (LOTS) dan tingkat high order thinking skills (HOTS). Untuk tingkat LOTS
perkembangan berpikir peserta didik ada pada tahap mengingat (C1), memahami
(C2), dan menerapkan (C3). Sedangkan tingkat HOTS perkembangan berpikir mereka
berada pada tahap menganalisis (C4), mengevaluasi (C5), dan mengkreasi (C6).
2.
Dimensi
kedua adalah dimensi pengetahuan (knowledge dimension): Dimensi pengetahuan ini
berbicara bentuk dari pengetahuan itu sendiri, yakni meliputi faktual,
konseptual, procedural, dan metakognitif.
Pengetahuan faktual
yakni pengetahuan terminologi atau pengetahuan detail yang spesifik dan elemen.
Contoh fakta bisa berupa kejadian atau peristiwa yang dapat dilihat, didengar,
dibaca, atau diraba.
Pengetahuan konseptual
merupakan pengetahuan yang lebih kompleks berbentuk klasifikasi, kategori,
prinsip dan generalisasi.
Pengetahuan prosedural
merupakan pengetahuan bagaimana melakukan sesuatu termasuk pengetahuan
keterampilan, algoritma (urutan langkah-langkah logis pada penyelesaian masalah
yang disusun secara sistematis), teknik, dan metoda.
Pengetahuan metakognitif yaitu
pengetahuan tentang kognisi (mengetahui dan memahami) yang merupakan tindakan
atas dasar suatu pemahaman meliputi kesadaran dan pengendalian berpikir, serta
penetapan keputusan tentang sesuatu.
Pengembangan berfikir peserta didik yang dikenal dengan
dimensi proses kognitif pada rumusan Kompetensi Dasar pengetahuan (KD-3)
memiliki hubungan dengan bentuk pengetahuan (knowledge dimension). Sebagai
contoh mengingat (C-1) bentuk pengetahuannya adalah fakta, menjelaskan (C2)
berkaitan dengan konsep; menerapkan (C3) berkaitan dengan bentuk pengetahuan
prosedural. Adapun perkembangan berfikir menganalisis (C4) sampai dengan
mengkreasi (C6) memiliki hubungan dengan bentuk pengetahuan metakognitif.
Kompetensi Inti pada ranah keterampilan (KI-4) mengandung
keterampilan abstrak dan keterampilan kongkret. Keterampilan abstrak lebih
bersifat mental skill, yang cenderung merujuk pada keterampilan menyaji,
mengolah, menalar, dan mencipta dengan dominan pada kemampuan mental
keterampilan berpikir. Sedangkan keterampilan kongkret lebih bersifat fisik
motorik yang cenderung merujuk pada kemampuan menggunakan alat, dimulai dari
persepsi, kesiapan, meniru, membiasakan gerakan mahir, menjadi gerakan alami,
menjadi tindakan orisinal.
Kompetensi Inti sikap religius dan sosial memberi arah
tentang tingkat kompetensi sikap yang harus dimiliki oleh peserta didik,
dibentuk secara tidak langsung melalui pembelajaran KI-3 dan KI-4.
Kompetensi Inti pengetahuan dan keterampilan (KI-3 dan
KI-4) memberi arah tentang tingkat kompetensi pengetahuan dan keterampilan
minimal yang harus dicapai peserta didik.
Keterkaitan antara SKL, KI, KD dilakukan melalui
langkah-langkah sebagai berikut:
1.
Melakukan
linearisasi antara KI dan KD dari pengetahuan (KI-3), dengan cara:
a. Melihat level kognitif pada KD dan KI, dan
b. Melihat hubungan antara level kognitif dan dimensi
pengetahuan.
2.
Melakukan
linierisasi KD dari KI-3 dan KD dari KI-4;
3.
Mengidentifikasi
keterampilan yang perlu dikembangkan sesuai rumusan KD dari KI_4; apakah
termasuk keterampilan abstrak atau konkrit.
4.
Mengidentifikasi
sikap-sikap yang dapat dikembangkan dalam kegiatan yang dilakukan mengacu pada
rumusan KD dari sikap spiritual dan sikap social.
Komentar
Posting Komentar