PRINSIP-PRINSIP SERTA LANGKAH-LANGKAH PEMILIHAN BAHAN AJAR
A. Prinsip-Prinsip
Pemilihan
Prinsip-prinsip dalam pemilihan materi pembelajaran
meliputi prinsip relevansi, konsistensi, dan kecukupan.
a. Prinsip
Relevansi
Prinsip
relevansi artinya keterkaitan. Materi pembelajaran hendaknya relevan atau ada
kaitan atau ada hubungannya dengan kompetensi dasar. Dengan kata lain, kompotensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD) menjadi acuan dalam uraian materi bahan ajar
b. Prinsip
Konsistensi
Prinsip
konsistensi artinya keajegan (tetap). Jika kompetensi dasar yang harus dikuasai
mahasiswa ada empat macam, maka bahan ajar yang harus diajarkan juga harus meliputi
empat macam.
c. Prinsip
Kecukupan
Prinsip
kecukupan artinya materi yang diajarkan hendaknya cukup memadai dalam membantu
mahasiswa menguasai kompetensi dasar yang diajarkan.
Dalam prinsip kecukupan, materi ajar tidak boleh terlalu luas dan juga tidak boleh terlalu dangkal. Jika terlalu luas maka peserta didik akan sulit untuk memahaminya, sulit untuk menguasainya, sehingga kompetensi dasar nya tidak tercapai. Begitupun jika terlalu dangkal, maka kompetensi dasarnya juga tidak tercapai.
Saat kita ingin membuat buku ajar, kita harus memperhitungkan apakah materi yang kita buat itu nanti terlalu luas atau terlalu dangkal. Jadi, salah satu guru yang baik adalah mengajar cakupan materi ajarnya dengan memperhitungkan, memperhatikan keadaan peserta didik nya. Terutama, peserta didiknya itu berada pada tingkatan apa, jenjang sekolah apa, dan pada kelas berapa.
Intinya, prinsip kecukupan ini harus menyesuaikan dengan keadaan sekitarnya atau keadaan peserta didiknya.
B. Langkah-Langkah Pemilihan
1. Sebelum menentukan materi pembelajaran, terlabih dahulu kita perlu mengidentifikasi
aspek-aspek kompetensi inti dan kompetensi dasar yang harus dipelajari dan dikuasai oleh peserta didik.
Setiap aspek kompetensi inti tersebut memerlukan materi pembelajaran atau bahan ajar yang berbeda-beda untuk membantu pencapaiannya.
2. Identifikasi
jenis-jenis materi pembelajaran.
Jenis-jenis ini mengacu kepada apakah itu kognitif (fakta, konsep, prinsip, prosedur), afektif (sikap), dan juga psikomotorik (keterampilan).
3. Memilih
jenis materi yang sesuai dengan kompetensi inti dan kompetensi dasar.
4. Memilih sumber bahan ajar.
C. Penentuan
Cakupan dan Urutan
a. Penentuan
Cakupan Bahan Ajar
Dalam menentukan cakupan atau ruang lingkup materi pembelajaran harus diperhatikan apakah materinya berupa aspek kognitif (fakta, konsep, prinsip, prosedur) aspek afektif, ataukah aspek psikomotorik.
Selain memperhatikan jenis materi pembelajaran juga harus memperhatikan prinsip-prinsip yang perlu digunakan dalam menentukan cakupan materi pembelajaran yang menyangkut keluasan dan kedalaman materinya.
b. Urutan
Bahan Ajar
Materi
pembelajaran yang sudah ditentukan ruang lingkup serta kedalamannya dapat diurutkan
melalui dua pendekatan pokok sebagai berikut:
1. Pendekatan
prosedural
Urutan
materi pembelajaran secara prosedural menggambarkan langkah-langkah secara urut
sesuai dengan langkah-langkah melaksanakan suatu tugas. Misalnya, langkah-langkah sholat, langkah-langkah wudhu, dsb.
2. Pendekatan
hierarkis
Urutan
materi pembelajaran secara hierarkis menggambarkan urutan yang bersifat
berjenjang dari bawah ke atas atau dari atas ke bawah. Materi sebelumnya harus
dipelajari dahulu sebagai prasyarat untuk mempelajari materi berikutnya.
D. Sumber Bahan Ajar
Sumber bahan ajar adalah tempat dimana bahan ajar itu diperoleh atau segala sesuatu yang dijadikan rujukan dalam pemilihan bahan ajar.
1. Jurnal. Jurnal adalah terbitan laporan hasil penelitian.
2. Buku teks, adalah buku-buku yang dikarang oleh para ahli.
3. Buku kurikulum.
4. Media audiovisual, seperti majalah, koran, radio, televisi.
5. Profesional
6. Internet
7. Masyarakat
8. Pakar bidang studi
9. Lingkungan
Komentar
Posting Komentar